Advertisement
5 Fitur Baru Di Layanan Grup WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya - Pengguna WhatsApp pastinya sudah tak asing lagi dengan layanan obrolan Grup (group). Sebagai salah satu media melakukan percakapan dengan banyak orang sekaligus, layanan Grup WhatsApp telah menjadi layanan paling terpopuler di aplikasi berkirim pesan besutan Facebook tersebut.
Fitur Baru Di Layanan Grup WhatsApp |
5 Fitur Baru Di Layanan Grup WhatsApp Dan Cara Menggunakannya
1. Fitur Deskripsi Grup (Group Description)
Disebutkan dalam rilisnya, fitur Deskripsi Grup adalah fitur yang sarana untuk menampilkan ringkasan singkat tentang grup, baik pedoman (aturan) di dalam grup serta topik grup. Deskripsi grup juga akan secara otomatis muncul di dalam layar obrolan grup dari anggota yang baru bergabung.
Cara Menggunakan Fitur Deskripsi Grup :
- Bagi admin (pengelola) grup, Anda bisa mulai mengakses fitur deskripsi grup dengan membuka grup WhatsApp yang Anda kelola
- Pilih tombol dengan gambar ikon tiga titik di pojok kanan atas layar grup WhatsApp dan akses pilihan bertulisan "Group Info"
- Selanjutnya, akses pilihan untuk menambahkan Deskripsi Grup pada kolom bertuliskan "Add group description"
- Isi deskripsi grup yang Anda kelola dengan informasi yang sesuai, lalu pilih tombol "Ok" bila telah selesai
2. Fitur Kontrol Admin (Admin Control)
Fitur baru lainnya yang ditambahkan dalam layanan Grup WhatsApp adalah fitur Kontrol Admin (Admin Control) dimana fitur baru ini memungkinkan admin (pengelola) sebuah grup WhatsApp untuk membatasi siapa saja yang dapat mengubah subyek, ikon dan deskripsi grup.
Cara Menggunakan Fitur Kontrol Admin (Admin Control) :
- Pertama buka pengaturan grup dengan cara : masuk ke Group Info >> Lalu akses pilihan Group Setting (pengaturan grup)
- Selanjutnya, akses pilihan pengaturan yang bertuliskan "Edit group info"
- Sesaat setelah itu, akan muncul sebuah kotak baru berisi pilihan untuk mengatur siapa yang bisa mengubah subyek, ikon dan deskripsi grup. Anda bisa memilih salah satu atau beberapa anggota grup atau menentukan kewenangan tersebut kepada salah satu atau lebih Admin (pengelola) grup saja.
3. Fitur Catch Up
Fitur baru berikutnya adalah fitur untuk mencari dan menemukan pesan yang menyebutkan (mention) Anda atau membalas (reply) pesan Anda.
Cara Menggunakan Fitur Catch Up :
Untuk menemukan pesan berupa mention atau reply Anda cukup mengakses tombol "@" baru yang terletak di pojok kanam bawah layar obrolan grup.
4. Fitur Pencarian Partisipan Grup (Participant Search)
Bila Anda ingin mencari salah satu partsipan grup baik anggota maupun Admin di salah satu grup WhatsApp yang diikuti, maka kini Anda bisa melakukan pencarian dengan cepat memanfaatkan fitur pencarian partisipan grup
Cara Menggunakan Fitur Pencarian Partisipan Grup (Participant Search) :
Untuk bisa menemukan akun partisipan grup, Anda masuk ke halaman "Group Info" dan akses tombol pencarian di sebelah kanan informasi jumlah partisipan grup.
5. Fitur Menghapus Izin Menjadi Admin
Fitur baru di layanan Grup WhatsApp kelima adalah fitur yang memungkinkan salah satu Admin untuk menghapus izin menjadi Admin (pengelola) grup dari salah satu partisipan.
Cara Menggunakan Fitur Menghapus Izin Menjadi Admin :
- Untuk menghapus izin menjadi Admin, maka Anda bisa masuk ke halaman Group Info
- Pilih salah satu Admin grup
- Selanjutnya pilih "Dismiss as admin"
Selain 5 fitur baru di atas, WhatsApp juga menyebutkan kebijakan dalam layanan obrolan grup dimana pembuat (creator) grup tak dapat dikeluarkan dari grup yang ia buat. Selain itu, ditambahkan pula fitur perlindungan agar pengguna tidak dapat ditambahkan berulang kali ke dalam grup yang ia tinggalkan.
Baca Juga: WhatsApp Kini Bisa Memutar Video Dari Instagram dan Facebook Langsung Di Layar Obrolan
Baca Juga: WhatsApp Kini Bisa Memutar Video Dari Instagram dan Facebook Langsung Di Layar Obrolan
Nah, demikianlah informasi yang dapat Spesial Tips bagikan tentang dirilisnya 5 fitur baru dilayanan Grup WhatsApp dan cara menggunakannya. Semoga sajian tersebut bisa bermanfaat bagi sahabat pembaca sekalian.
Advertisement